KodeMimpi.com - 08/OKT/2025
KODEMIMPI.com - Komite Disiplin FIFA telah menjatuhkan sanksi berupa denda sebesar 350.000 franc Swiss, yang setara dengan Rp 7,2 miliar, kepada Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM).
Denda tersebut dijatuhkan setelah terbongkarnya penggunaan dokumen palsu dalam proses naturalisasi tujuh pemain asing yang sempat menjadi bagian dari tim nasional Malaysia.
Keputusan yang bernomor FDD-24394 itu dikeluarkan oleh Komite Disiplin pada 6 Oktober 2025.
FIFA menegaskan bahwa FAM melanggar Pasal 22 Kode Disiplin FIFA 2025 terkait pemalsuan dokumen.
"Persatuan Sepak Bola Malaysia dan para pemain Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazagamun Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano dinyatakan bertanggung jawab telah melanggar Pasal 22 Kode Disiplin FIFA (Pemalsuan)."
Penggunaan dokumen yang dipalsukan ini berkaitan dengan upaya FAM untuk memenuhi syarat agar tujuh pemain tersebut dapat membela tim nasional Malaysia.
Investigasi menunjukkan adanya perbedaan signifikan antara dokumen yang diajukan ke FIFA dan akta kelahiran asli dari kakek/nenek pemain.
Berdasarkan investigasi FIFA, tak satu pun dari kakek/nenek pemain naturalisasi bersangkutan, yang lahir di tanah Malaysia.
Hal ini berlawanan dengan dokumen yang diserahkan FAM ke FIFA, di mana kakek/nenek pemain naturalisasi terkait, dinyatakan lahir di Malaysia.
Kasus ini mencuat ketika Malaysia menurunkan ketujuh pemain naturalisasi dalam laga Kualifikasi Piala Asia 2027 melawan Vietnam pada 10 Juni 2025. Laga itu berakhir dengan skor 4–0 untuk kemenangan Harimau Malaya.
Dalam pertandingan tersebut, dua dari tujuh pemain naturalisasi yang terlibat bahkan berhasil mencetak gol.
FAM dalam pembelaannya mengklaim bahwa mereka telah melakukan verifikasi melalui Departemen Pendaftaran Nasional (NRD) Malaysia dan tidak mengetahui adanya pemalsuan dokumen.
Namun, FIFA menilai pernyataan dari NRD menunjukkan adanya kelemahan dalam proses verifikasi, karena dokumen yang diajukan tidak berlandaskan pada salinan asli.
FIFA menegaskan bahwa tindakan ini lebih dari sekadar kesalahan administratif, melainkan sebuah usaha yang dapat merusak integritas serta keadilan kompetisi internasional.
FAM dan para pemain diberi waktu tiga hari untuk mengajukan banding ke Komite Banding FIFA, dengan lima hari tambahan untuk menyerahkan dokumen lengkap banding.
Apabila tidak ada banding yang diajukan, keputusan ini akan menjadi hukum tetap dan sanksi harus dilaksanakan dalam waktu 30 hari.